Sinergi Kementerian/Lembaga Tertibkan Impor Berisiko Tinggi

By Admin

nusakini.com--Pemerintah kian serius menciptakan praktik bisnis yang bersih, adil dan transparan. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong iklim investasi dan daya saing Indonesia guna peningkatan perekonomian Indonesia di masa mendatang. Salah satu upaya yang kali ini dikedepankan pemerintah untuk menyukseskan hal tersebut adalah melalui penertiban impor berisiko tinggi.  

  "Impor berisiko tinggi di satu pihak telah banyak membuat hambatan dan aturan," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi, di Jakarta, Rabu (12/7).  

Rapat ini dilatarbelakangi keinginan meningkatkan praktik perdagangan yang baik shingga terwujud persaingan usaha yang sehat, bersih dan adil. Impor berisiko tinggi memiliki peluang penyelewengan yang lebih besar, hal ini dapat mengakibatkan beredarnya barang ilegal. Peredaran barang ilegal mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat dan penerimaan negara yang tidak optimal.  

Turut hadir dalam rapat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tito Karnavian, Panglima Tentara Nasional Indonesia Gatot Nurmantyo, Jaksa Agung HM Prasetyo dan pejabat dari K/L terkait.  

Pemerintah mengharapkan dengan ditertibkannya impor berisiko tinggi, volume peredaran barang ilegal dapat turun sehingga dapat terjadi supply gap yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri sehingga penerimaan negara bisa optimal dan akurat serta mendorong perekonomian dalam negeri. 

Kementerian Keuangan juga telah merancang Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi sebagai salah satu bentuk pelaksanaan kegiatan taktis operasional. Satgas yang diketuai oleh Menteri Keuangan melibatkan Kemenko Perekonomian, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Panglima TNI, Kementerian Perdagangan, Kepala KSP dan Kepala PPATK. 

"Persoalan ini betul-betul multidimensi maka untuk mengatasinya maka perlu berbagai instansi dan kerjasama. Ini perlu upaya kerjasama kementerian/lembaga terkait dengan seluruh instansi penegak hukum," imbuh Darmin. (p/ab)